Gatot Sunu Resmi Terpilih Menjadi Wabup Tulungagung, Kalahkan Panhis Yodi

Tulungagung, warajatim.com – Gatot Sunu Wibowo resmi terpilih sebagai Wakil Bupati Tulungagung setelah berhasil unggul perolehan suara dari lawannya yakni Panhis Yodi Irawan, dari total 49 suara, Gatot berhasil unggul dengan 34 suara sedangkan Panhis mendapatkan 15 suara.

Diketahui, Gatot Sunu Wibowo diusung oleh Partai PDI Perjuangan, sementara Panhis Yodi Irawan diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka pemungutan suara Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023 itu diadakan di Gedung Graha Wicaksana Kabupaten Tulungagung, Sabtu (18/09/2021).

Pada agenda pemungutan suara tersebut, yang memiliki hak suara ialah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Hal itu sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang mengatur tata cara pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Rapat Paripurna itu dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono. Dalam sambutannya, ia mengatakan jika pelaksanaan pemungutan suara hari ini berdasarkan dengan hasil rapat yang dilakukan oleh badan musyawarah pada hari rabu tanggal 8 September.

“Dari jumlah 50 anggota dewan, hari ini hadir 49 anggota,” ungkapnya saat membuka rapat.

Setelah dilakukan pemungutan dan perhitungan suara, tertotal Gatot Sunu Wibowo dengan nomor urut 1 mendapatkan suara sah 34 dan Panhis Yodi Irawan nomor urut 2 mendapatkan 15 suara sah.

“Harapannya, hadirnya Wakil Bupati ini dapat membuat roda pemerintahan dalam rangka demokrasi dan percepatan pembangunan di daerah dapat berjalan lancar dan efektif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *