Madiun  

Ruang Rawat Pasien Covid-19 Penuh, Wali Kota Madiun Pinjam Gerbong Kereta Isolasi Milik PT INKA

Madiun, warajatim.com – Pemerintah Kota Madiun semakin kewalahan menampung warga Kota Gadis yang harus melakukan isolasi. Bahkan harus meminjam gerbong kereta api isolasi milik PT INKA.

“Penuhnya ruang rawat pasien covid-19 di Madiun. Kami Punjam gerbong milik INKA,” ujar Walikota Madiun, Maidi, Sabtu (23/1/2021) dalam rilis.

Dia menyebut jika gerbong-gerbong tersebut rencananya bakal digunakan merawat pasien Covid-19 di Kota Madiun dan sekitar. Dia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada PT INKA yang menyiapkan gerbong-gerbong kereta untuk ruang isolasi.

“insya Allah akan kami pinjam untuk Kota Madiun dan sekitarnya,’’ jelas mantan Sekretaris Daerah Kota Madiun ini.

Maidi mengaku bersama stafnya sempat meninjau Emergency Medical Train (EMT) milik PT INKA yang berada di Jalan Yos Sudarso No 71, Kota Madiun. PT INKA memiliki EMT yang terdiri tiga trainset dengan total 24 gerbong.

“Nanti 18 gerbong untuk pasien dan enam gerbong untuk tenaga medis dan kesehatan. Kereta medis darurat tersebut dapat menampung 252 pasien dan 72 medis, ” urainya.

Tak hanya itu, kata dia, kereta juga dilengkapi fasilitas kesehatan mulai lemari penyimpanan obat, lemari pendingin, alat bantu pernafasan lengkap dengan oksigennya dan alat medis lainnya.

‘’Alatnya sudah lengkap dan terus kita koordinasikan untuk tenaga medisnya. Semoga dalam minggu-minggu ini sudah bisa digunakan,’’ katanta.

Maidi menyampaikan memang sudah siap-siap meminjam kereta medis darurat. Namun dia berharap kereta medis darurat itu tidak sampai digunakan.

“Saya berharap kedepan sudah tidak ada lagi penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Madiun. Bila digunakapun tidak sampai semua rangkaian gerbong dimanfaatkan, ” pungkasmya.

Hingga Sabtu (23/1/2021) pagi dilaporkan kasus positif covid-19 di Kota Madiun mencapai 844 orang. Perinciannya 523 orang sembuh, 52 meninggal dunia dan 269 Masih isolasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *