Tidak Ada Napi Bojonegoro yang Positif Covid-19

Napi Bojonegoro
Napi Bojonegoro

SURABAYA – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono membantah adanya salah seorang napi di Lapas Bojonegoro yang dinyatakan positif Covid-19.

“Yang bersangkutan itu masuk RSUD Bojonegoro pada 5 April karena penyakit jantung, hipertensi dan diabetes. Bukan Covid-19,” terangnya saat dikonfirmasi via telepon, Senin, (11/5/2020).

Lalu, keluarga memohon untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap. Akhirnya dirujuk ke RS Darmo, Surabaya sesuai permintaan keluarganya pada tanggal 15 April.

Kemudian masih kata keluarganya pada tanggal 3 Mei dilakukanlah rapid test dan hasilnya reaktif. “Lalu beberapa hari kemudian dilakukan test swab dan hasilnya negatif ndak ada masalah,” tegasnya.

Yang menyebabkan napi tersebut masuk ke rumah sakit adalah sakit bawaan. “Bukan Covid-19. Ini kata keluarganya semua lho ya, seperti itulah yang saya laporkan ke pimpinan,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya tentu akan mengedepankan protokol pencegahan penanganan dalam pelayanan sisi manapun di Lapas/Rutan.

“Karena ini mutlak dan tidak main-main. Dan inu masalah rawan di Lapas/Rutan se-Jatim yang kondisinya over kapasitas. Semuanya dilakukan dengan sungguh-sungguh itulah paling dikedepankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Reinhard Silitonga mengatakan, terdapat satu narapidana yang dinyatakan positif Covid-19.

Narapidana tersebut tercatat sebagai narapidana LP Bojonegoro, Jawa Timur.

“Positif (Covid-19) satu orang,” kata Reinhard dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/5/2020).

Menurut Reinhard, pada awal April lalu, narapidana tersebut mengeluh sakit jantung dan gula. Narapidana itu lantas dibawa ke rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *