Viral Video Pengacara Hamburkan Uang di Banyuwangi, Ketua DPD KAI Jatim: Tidak Etis

Viral Video Pengacara Hamburkan Uang di Banyuwangi, Ketua DPD KAI Jatim Tidak Etis

Surabaya, warajatim.com – Viral video seorang pengacara menghambur pecahan uang dengan total Rp 40 juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, direspons Ketua DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Abdul Malik. Pengacara itu diketahui bernama Nanang Slamet.

“Saya lihat karena ada penyidik yang mengatakan jangan pakai pengacara, tujuan penyidik itu kalau dia (Nanang) belum tanda tangan kuasa itu tidak etis. Karena polisi, jaksa, hakim sama-sama penegak hukum,” kata Malik via telepon.

Tetapi secara aturan organisasi, lanjut Malik, apa yang dilakukan Nanang itu tidak etis. “ Seharusnya Nanang mendatangi Kapolres atau Propam yang menyangkut ketidakbenaran yang dilakukan oleh penyidik, tapi kalau ada bukti yang valid,” katanya.

Diakui Malik, jika ada oknum polisi menghalangi pengacara yang sudah mendapat kuasa, itu tidak benar. “Dan melanggar aturan hukum, saya meminta kepada Propam untuk memeriksa anggota oknum tersebut,” tegas Malik.

“Sementara untuk pengacara, saya meminta organisasinya memanggil dia (Nanang) karena melanggar kode etik, menyebarkan uang di muka umum dengan tujuan yang tidak jelas,” tandasnya.

Lebih jauh Malik menandaskan, jika klien si pengacara mengatakan bahwa dia mencabut kuasa bukan sesuai dengan apa yang dinyatakan pengacara tersebut, maka pengacara itu bisa diproses hukum, dengan perbuatan tidak menyenangkan yang bisa merusak citra kepolisian.

“Jangan main spontan mencari popularitas, ini kurang baik! Ini yang merusak organisasi advokasi, kalau dia dari organisasi yang saya pimpin, saya akan langsung memanggil dia, saya pastikan dia bukan lulusan asli advokat murni,” tegas Malik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *