PPKM di Jatim, Enam Daerah Masuk Level 2

PPKM di Jatim, Enam Daerah Masuk Level 2

Surabaya, warajatim.com – Sejumlah daerah di Jatim mengalami penurunan level pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali. Terdapat 6 daerah yang berubah menjadi Level 2.

Gubernur Jatim, Khofifah mengaku bersyukur dengan adanya penurunan level di Jatim. Artinya, tingkat risiko penyebaran COVID-19 mulai mengalami tren melandai. Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menyebut ada enam kabupaten/kota yang kini menerapkan PPKM Level 2.

“Alhamdulillah sesuai Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 38 Tahun 2021 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021, PPKM di Jatim saat ini level 2 terdapat di 6 daerah 3 di 23 daerah dan level 4 di 9 daerah,” katanya, Selasa (31/8/2021).

Padahal, ketika penerapan PPKM Level pada 24-30 Agustus 2021, level 2 di Jatim hanya dua kabupaten saja. Kemudian untuk yang berstatus level 3 ada sebanyak 18 kabupaten/kota. Sedangkan yang masuk dalam level 4 ada sejumlah 18 kabupaten/kota juga.

Adapun enam daerah yang sekarang menerapkan PPKM Level 2, yakni Tuban, Sumenep, Sampang, Pasuruan, Pamekasan dan Kota Pasuruan. Selanjutnya, 23 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 antara lain, Surabaya, Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Kediri, Jombang.

Kemudian Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Mojokerto, Kota Malang dan Kota Batu. Dilanjut sembilan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Blitar, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Blitar.

Melihat kondisi yang ada, Khofifah menilai secara umum Jatim masih dalam tahapan PPKM Level 3. Dia berharap perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali benar-benar bisa menekan laju kasus infeksi virus corona SARS CoV-2.

“Secara umum Provinsi Jatim sejak dua minggu lalu masuk level 3. Semoga terus membaik, melandai dan makin terkendali kasus COVID-19,” kata dia.

Gubernur Khofifah mengimbau agar semua pihak jangan sampai lengah serta terus kooperatif dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *