DPRD Bentuk Pansus Cermati Jawaban Pandangan Umum Eksekutif Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

DPRD Bentuk Pansus Cermati Jawaban Pandangan Umum Eksekutif Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Ponorogo, warajatim.com – Rapat paripurna lanjutan digelar oleh DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (26/7/2021). Kali ini agendanya Jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi tentang raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

“Kami telah mendengarkan Jawaban dari eksekutif. Sudah kami lakukan pemilahan juga, ” ujar Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Senin (26/7/2021).

Dia mengatakan jika mayoritas fraksi setuju. Fraksi yang setuju, Fraksi Amanat Persatuan, PKS, Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, PKB dan Nasdem.

“Semuanya setuhy terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Dan perlu dibentuk panitia khusus (pansus),” jelasnya.

Dari semua fraksi DPRD Ponorogo setelah mendengar jawaban Bupati, maka perlu pendalaman, evaluasi dan dipandang serta menghendaki dibentuk pansus. Tiap fraksi sudah mengusulkan nama perwakilan untuk nantinya membahas pansus tersebut.

“Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan rapat pansus. Hasil pembahasan pansus nantinya akan dilakukan sidang paripurna mendatang,” tambahnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, beberapa waktu lalu fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Dan hari ini merupakan jawaban eksekutif.

Ada beberapa hal yang diajukan fraksi. Diantaranya terkait pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Perlu diketahui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrakstuktur (SMI) tersebut hanya terserap Rp 44 miliar di tahap pertama untuk pembangunan infrakstuktur jalan.

“Tahap kedua dan ketiga tak terealisasi karena tidak memenuhi syarat serta dengan pertimbangan waktu pengerjaan tidak mencukupi,” jelasnya.

Selain itu seperti yang diketahui bersama, sejumlah anggaran daerah direcofusing untuk penanganan covid-19. Keselamatan warga dan masyarakat sangat penting ditengah pandemi ini.

“Juga soal tabung oksigen, kita sudah mengusahakan ke Pemprov Jatim agar mendapat bantuan tabung oksigen gratis. Kita optimisi dalam waktu dekat dapat mendatangkan alat tersebut dan diperuntukkan untuk warga yang membutuhkan,” jlentrehnya.

di pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga baru saja meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Tentu ini keberhasilan ini juga menjadi bukti keharmonisasian antara eksekutif dan legislatif dalam hal laporan serta pengelolaan anggaran,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *