Paripurna Pandangan Umum, 8 Fraksi DPRD Ponorogo Dorong Sesuai Visi Misi Bupati

Paripurna Pandangan Umum, 8 Fraksi DPRD Ponorogo Dorong Sesuai Visi Misi Bupati

Ponorogo, warajatim.com – 8 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menyampaikan pandangan umum tentang draft raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (23/6/2021).

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan dalam pandangan umum yang disampaikan, 8 fraksi semuanya sepakat draf raperda yang disampaikan. “Tapi dengan catatan dalam rangka mendukung visi misi, ” ujarnya.

Dengan begitu menakis isu diluar. Bahwa legislatif Ponorogo mengganjal proses raperda RPJMD.

Catatannya, memang ada berapa hal substansi belum masuk. Seperti fasilitasi dari gubernur yang harus dilampirkan, belum dilampirkan.

“Beberapa fraksi minta melampirkan. Sehingga linear hasil gubernur dengan draft. Kalau tidak dilampirkan kan gak tahu apakah sudah linear atau belum, ” tambahnya.

Menurutnya, memang ada pihak tertentu mencoba agar tidak sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dia menilai justru akan kasihan pada Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Dengan beberapa pengalaman sama-sama menjaga visi misi lebih hati-hati. Biar tidak menjadi persoalan. DPRD backup membantu mendorong visi misi masuk ke rpjmd, ” pungkasnya.

Sebelumnya,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo memberikan evaluasi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Daerah (RPJMD) Ponorogo tahun 2021-2026, yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada rapat Paripurna, Selasa (22/06/2021).

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan bahwa Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mendesak Pemkab untuk membenahi sejumlah catatan harus. “Dimana dalam lampiran dokumen usulan Raperda RPJMD, Pemkab belum melampirkan hasil evaluasi dari Biro Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Jatim,” ujarnya, Selasa siang.

Sunarto juga menemukan sejumlah point kesepakatan hasil pansus Rencana Awal (Ranwal) RPJMD belum dimasukkan dan terpenggal,” Mudah-mudahan ini kesalahan ketik dan tidak ada unsur kesengajaan, kalau pun ada nanti mekanismenya ada di Pansus,” katanya.

Sunarto mendesak, Pemkab segera membenahi hal ini, sebelum masuk di meja Pansus. Hal ini diklaim penting, lantaran Perda RPJMD nantinya diharapkan sejalan dengan visi-misi Bupati Sugiri Sancoko dan Lisdyarita. Itu juga sesuai berdasarkan kesepakatan hasil Pansus Ranwal RPJMDApril lalu.

” Raperda RPJMD ini diharapkan sesuai visi-misi bupati terpilih, dan juga hasil Ranwal RPJMD,” desaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *