Pasca Penangkapan, Pemprov Segera Umumkan Plt Bupati Nganjuk

Pasca Penangkapan, Pemprov Segera Umumkan Plt Bupati Nganjuk

Surabaya, warajatim.com – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskim Mabes Polri Minggu (10/5/2021) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Pemprov Jatim langsung merespon.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Pemprov Jatim masih menunggu perkembangan penanganan oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri.

“Kita saling update, ya, teman-teman, nanti kalau sudah satu kali 24 jam baru kami sampaikan. Terkait Plt, atau apa gitu, ya. Satu kali 24 jam. Kalau sekarang seluruh proses ada di KPK dan Bareskim,” ujarnya.

Seperti diketahui, OTT oleh KPK dan Bareskim Mabes Polri Minggu kemarin terkait dugaan tindak pidana korupsi proses lelang atau mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengonfirmasi penindakan hukum di wilayah Nganjuk tersebut. Ok

Selain Bupati Nganjuk, kata Suwito, ada beberapa orang lagi yang ikut terjaring OTT. Di antaranya Camat Pace, Kepala Desa Kepanjen, Kepala Desa Sanan, dan Kepala Desa Joho.

Sebelumnya, Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK bilang, OTT itu dilakukan KPK bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia bilang KPK segera menyampaikan hasilnya ke publik.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan tersangka pihak yang terindikasi terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *