Mesak Paidjala Desak Pemerintah Bentuk Tim Pemberantas Illegal Logging

Surabaya, warajatim.com – Penyelundupan kayu ilegal yang berasal dari Kepulauan Aru kembali terjadi. Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra telah mengamankan pelaku ilegal logging di Tanjung Perak, Surabaya. Namun, jika ditelisik lebih jauh kasus ini bukanlah kasus yang pertama kali terjadi.

Tokoh Muda Aru Mesak Paidjala mengaku miris melihat kondisi tersebut. Meskipun berulang kali terjadi, namun penanganan illegal logging dari hulu sampai ke hilir tidak berjalan secara maksimal.

“Artinya dalam pengawasannya juga masih sangat kurang,” tegas Echa, panggilan akrabnya, Senin (22/3/2021).

Dia menyebut, perdagangan kayu ilegal Dari Kepulauan Aru hampir tiap tahun terjadi secara besar-besaran. Ia menduga aksi ini memiliki jaringan kuat sehingga mempersulit penindakan hukum.

Pemuda asli Desa Benjina, Kepulauan Aru ini juga menegaskan, Pemerintah Daerah setempat harus membentuk tim khusus (Timsus) dalam mengatasi permasalahan illegal logging tersebut. Agar di kemudian hari illegal logging ini tidak terjadi lagi.

“Kami berharap ada pembentukan tim khusus di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melibatkan lintas sektor untuk benar-benar mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Aru agar membatasi terjadinya illegal logging,” ucapnya.

Kendati saat ini kewenangan kehutanan berada di tangan pemerintah provinsi, tapi ia menilai pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan baik dari legislatif maupun eksekutif.

Nilai jual Kualitas kayu nomor wahid di Kepulauan Aru ini memang memiliki nilai jual yang fantastis sehingga hutan dibabat habis dan menjadi pemicu illegal logging. Sepanjang 3-4 tahun terakhir, balai kehutanan di Surabaya menangani tiga kali kasus perdagangan kayu ilegal dari Kepulauan Aru dengan volume yang cukup besar.

“Oleh karena itu kami menyoroti betul pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten untuk segera membentuk tim dan juga kami mendorong pemerintah pusat untuk segera mengusut tuntas illegal logging yang terjadi di Kepulauan Aru,” tegas Mesak.

Namun tak hanya pemerintah saja, Pemuda potensial menjadi Pemimpin Aru ini juga mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan. Khususnya mereka yang terlibat dalam lembaga masyarakat adat. Karena illegal logging di Kepulauan Aru adalah masalah besar yang perlu diselesaikan bersama.

Masyarakat adat memang memiliki Undang-undang sendiri dan diakui negara. Akan tetapi mereka kerap ditakuti oleh perusahaan-perusahaan penebang kayu. Sedangkan pengawasan dari pemerintah dinilai masih rendah.

“Kalau pengawasannya bagus, saya pikir tidak ada praktik seperti ini yang terjadi dan ini sudah berulang kali,” Pungkas Mesak Paidjala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *