PPKM di Ponorogo Diperpanjang

Ponorogo, warajatim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ponorogo diperpanjang. Itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati nomor 713/313/405.01.3/2021.

“Memang diperpanjang sampai tanggalPukul 8 February nanti. Hanya 4 hari perpanjangannya, ” ujar Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Jumat (5/2/2021).

Dia mengaku ada berbagai alasan kenapa Pemkab Ponorogo akhirnya memutuskan memperpanjang PPKM. Pasalnya sampai saat ini dinilai masih tinggi.

Walaupun sudah ada trend penurunan dari sebelum nya. Kedua, kata dia, menyesuaikan dengan provinsi Jawa Timur yang juga memperpanjang PPKM sampai tanggal 8 Februari.

“Hanya 4 hari saja. Nanti setelah tanggal 8 Februari kami akan melihat lagi keputusan Pemprov maupun pusat, ” urainya.

Ditanya perihal point, Ipong menjawab sama persis dengan sebelum nya. Karena ada juklak nya tidak nambah tidak kurangi.

Dalam pelaksanaannya, aktivitas perkantoran akan dibatasi 25 persen saja. Sisanya diwajibkan work from home (WFH). Jam pelayanan juga dikurang satu jam.

Untuk sekolah, lanjut Bupati Ipong, hanya diberlakukan secara online. Namun untuk santri pondok pesantren (ponpes) yang terlanjur masuk, tetap diperbolehkan. Sedangkan yang belum harus melakukan secara daring.

Begitu pula dengan pengunjung kafe, maksimal 25 persen dari kapasitas, dengan jam operational sampai pukul 20.00 wib.

“Untuk PKL, toko, swalayan juga sama pukul 20.00 Wib. Kecuali barang penunjang kesehatan,” tambahnya.

Pelaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti hajatan atau resepsi pernikahan juga tidak diperbolehkan.

“Akad nikah juga maksimal hanya 20 orang, tidak boleh lebih,” tegasnya.

Tempat wisata secara keseluruhan tutup total, baik tempat wisata yang dikelola Pemkab Ponorogo maupun tidak. Sedangkan tempat ibadah tetap diperbolehkan dengan maksimal jemaah 50 persen.

Saat jam malam diberlakukan, yaitu mulai pukul 20.00 sampai 04.00 wib, akan dilakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU).

“Kalau dilihat dari perkembangan kasus dan angka yang sembuh dibandingkan sebelum PPKM ya bisa dibilang sukses, kalau tidak ada PPKM khawatir nya kasusnya lebih tinggi dari yang sekarang itu, ” bebernya

“Statusnya dari merah ke oranye itu kan juga salah satu pengakuan pemerintah pusat untuk penanganan di Ponorogo, ” pungkasmya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *