PPKM di Jatim, Operasi 1,2 Juta kali, Jaring 1,9 Juta Pelanggar

Surabaya, warajatim.com – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur selama dua pekan (11-24 Januari), telah dilakukan 1,2 juta kali operasi oleh jajaran polres dan polresta di 15 daerah. Hasilnya, sebanyak 1.963.651 orang terjaring operasi yustisi ini.

Operasi ini dilakukan di berbagai tempat. Antara lain di 6.664 terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan di Jatim. Kemudian di lebih dari 34 ribu mal dan pusat perbelanjaan, serta 19 ribu lebih pasar.

Petugas juga menyasar hampir 90 ribu rumah makan atau restoran, lebih dari 7.500 tempat wisata, dan lebih dari 40 ribu tempat ibadah yang tersebar di 15 kabupaten/kota pelaksana PPKM di Jatim.

Dari total lebih dari 1,9 juta orang terjaring razia maupun pemeriksaan oleh jajaran petugas gabungan operasi yustisi, hanya 391 ribu orang di antaranya yang dinyatakan mematuhi protokol kesehatan.

Sisanya, sebanyak 1.572.234 orang yang terjaring operasi mendapat tindakan beragam. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administrasi, sampai penyitaan KTP atau paspor.

Sebanyak lebih dari 1,2 juta orang mendapat teguran lisan karena tidak patuh protokol kesehatan. Lebih dari 288 ribu orang lainnya mendapat teguran tertulis, dan sebanyak 7.801 orang didenda administrasi.

Dari 7.800 lebih orang yang didenda, petugas gabungan operasi yustisi telah mengumpulkan uang denda senilai lebih dari Rp502 juta. Lainnya, lebih dari 50 ribu KTP atau paspor telah disita.

Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengungkapkan, secara umum kepatuhan masyarakat di 15 daerah pelaksana PPKM selama dua pekan dia nilai masih kurang.

“Dari laporan yang masuk, kebanyakan ditindak oleh petugas karena tidak patuh memakai masker. Baik di tempat ibadah, apalagi di rumah makan dan restoran. Banyak itu yang tidak patuh,” ujarnya.

Saat malam hari, kata Gatot, pengunjung rumah makan dan restoran memang terlihat patuh pakai masker dan jaga jarak. Tapi saat siang, kata dia, tempat itu masih menjadi tempat kerumunan.

Dia mengakui, tidak sedikit restoran yang sudah melakukan pengurangan kapasitas sesuai ketentuan PPKM hanya 25 persen dari kapasitas normal. “Yang sulit di rumah-rumah makan itu,” ujarnya.

Sebagaimana keputusan pemerintah pusat, PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia akan diperpanjang dua minggu lagi, mulai 26 Januari sampai 8 Februari mendatang.

Soal pelaksanaan perpanjangan PPKM ini, Gatot mengatakan, Polda Jatim masih menunggu rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim yang akan digelar hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *