Jatim akan tambah tiga kawasan industri

Surabaya, warajatim.com – Pemprov Jatim akan bangun tiga kawasan industri baru. Tiga daerah yang dipilih adalah Ngawi, Nganjuk, dan Madiun.

“Sampai saat ini masih terus dilakukan upaya-upaya guna mempercepat pembangunan Kawasan Industri di masing-masing wilayah Kabupaten seperti Nganjuk, Ngawi, dan Madiun,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur Drajat Irawan.

Pembangunan tiga kawasan industri baru tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jatim.

Drajat berharap, tiga kawasan industri baru tersebut bisa mendongkrak potensi serta kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah itu.

“Seperti yang telah dipaparkan oleh Direktur Perwilayahan Industri, Kementrian Perindustrian, Bapak Ignatius Warsito bahwa Kawasan Industri tematik ini dapat dilaksanakan pada masing-masing kabupaten. Karena setiap Kabupaten ini memiliki potensinya masing-masing, seperti Kawasan Industri 4.0, Agro, Teknologi dan Kawasan Industri Halal (KIH),” sambungnya.

Sementara itu, kawasan industri baru di Ngawi memilikk lahan seluas 1.460 hektar. Ribuan lahan tersebut tengah dipersiapkan. Untuk lokasinya, seluruhnya lahan berada di enam kecamatan, mulai dari Kedunggalar, Kasreman, Pitu, Widodaren, hingga Karangjati. Akan tetapi, Drajat menyebut tahap awal pembangunan akan dikonsentrasikan pada Kecamatan Karanganyar dan Widodaren.

Namun, untuk rencana Kawasan Industri Nganjuk (KING) akan berlokasi di Kecamatan Lengkong, Jatikalen, Rejoso, Nganjuk, dan Sukomoro. Sedangkan, lahan seluas 2.091 hektar akan dipergunakan guna mengembangkan potensi industri di wilayah itu.

Lalu, untuk Kawasan Industri Madiun akan berlokasi di Wonosari, Balerejo, Geger, Dolopo, dan Wungu. Kawasan industri disana, sebut Drajat, seluas 64,83 hektar.

Hingga kini, sambung Drajat, pemerintah sedang berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur pendukung di daerah industri itu, mulai dari mempersiapkan pembebasan lahan, penyediaan sistem penyediaan air minum (SPAM), penyediaan listrik, penyediaan air baku, sampai pelebaran jalan guna mengakses jalan tol yang telah tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *