Keluarga Korban Sriwijaya Air Terima Santunan

Surabaya, warajatim.com – Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, asal Surabaya Fadly Satrianto menerima santunan sebesar Rp 50.000.000 dari PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada, Rabu (13/1/2021).

Secara simbolis, santunan diberikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) cabang Jawa Timur Suhadi, kepada ayah korban Sumarzen Marzuki di rumah korban Jalan Tanjung Pinang Surabaya.

“Dana santunan langsung kami proses setelah tim DVI Mabes Polri mengumumkan kepastian identitas korban Selasa kemarin,” kata Suhadi.

Jumlah santunan korban yang diberikan kata Suhadi, sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 15 tahun 2017 sebesar Rp 50.000.000. “Dana santunan sudah ditransfer ke rekening ahli waris,” terangnya.

Sementara itu, terkait korban yang ada di Kediri dan Ponorogo, Suhadi mengaku masih menunggu hasil identifikasi dari tim DVI.

“Setiap yang teridentifikasi kami langsung berikan santunan syaratnya kami yang mendata. Santunannya senilai Rp 50 juta nanti kami tunggu identifikasi,” tandasnya.

Ayah almarhum Fadly Satrianto, Sumarzen Marzuki mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Jasa Raharja atas dana santunan yang diberikan. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, selain Jasa Raharja, juga Basarnas, Polisi juga TNI Angkatan Laut,” ucapnya.

Jenazah identitas Fadly Satrianto berhasil diidentifikasi Selasa kemarin bersama 2 jenazah lainnya atas nama Khasanah, dan Asy Habul Yamin. “Dan ternyata (Fadly Satrianto) ini merupakan kopilot dari Sriwijaya Air,” ujar Kapusifanis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto saat konferensi pers di RS Polri, Selasa sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *