Siap Boikot Produk, Ratusan Massa Geruduk Kantor Konsulat Prancis Surabaya

Surabaya, warajatim.com – Ratusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Se-Surabaya, menggelar aksi bela Nabi Muhammad di kantor konsulat Prancis yang berlokasi di Jalan Mawar Surabaya Senin (2/11/2020) siang.

Mereka datang menggunakan mobil komandan dan diikuti ratusan massa aksi yang berjalan beriringan sambil membentangkan spanduk bertuliskan, melaknat Macron Presiden Perancis pelindung dan pembela penista agama.

Selain membentangkan spanduk, sejumlah massa aksi juga menaruh poster bergambar Presiden Macron di bawah jalan dan menginjak-injak gambar tersebut.

Sementara itu, Wali Laskar Front Pembela Islam (FPI), Agus Fachrudin mengatakan, aksi kali ini diikuti berbagai elemen ormas Islam diantaranya dari Radio Dakwah Islam, Jamaah Ansharu Syariah, Muhammadiyah, P-411, dan Hidayatullah.

“Ini dari berbagai elemen. Kita semua sepakat untuk mengecam ujaran Presiden Prancis yang telah menghina umat Islam di seluruh dunia,” ujarnya.

Gus Din sapaan akrabnya mengatakan, aksi ini membawa beberapa tuntutan diantaranya meminta Macron meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia.

Kedua, meminta pemutusan hubungan diplomatik Indonesia dengan Prancis. Dan pemboikotan produk Prancis di Indonesia.

“Untuk pemboikotan produk beberapa swalayan Islam di Kota Surabaya dan beberapa daerah di Jatim sudah mulai melakukannya sejak ada seruan itu,” ucapnya.

Koordinator aksi bela Nabi Muhammad, Devi Kurniawan mengungkapkan, poin pertama tuntutan tersebut adalah melakukan gerakan untuk memboikot seluruh produk yang berasal dari negara Prancis sebagai bentuk protes atas tindakan dan atau ucapan yang dilakukan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

“Poin berikutnya, nendukung sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo dengan memberikan teguran dan peringatan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad, serta menuntut Presiden Macron menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di seluruh dunia,” ujarnya.

Lanjut Devi, pihaknya juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad serta menyampaikan permohonan maaf.

“Poin keempat, mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron,” ucapnya.

Poin kelima, lanjut Devi, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.

“Poin keenam, umat Islam merupakan umat yang sangat mencintai perdamaian dan persaudaraan. Akan tetapi jika terdapat pihak yang melukai umat Islam dengan melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, maka kami akan menutut dengan cara yang bijak dan beradab,” ujarnya.

Poin ketujuh, lanjut Devi, mengimbau kepada seluruh pihak agar kejadian berupa penghinaan terhadap Nabi Muhammad agar tidak terulang lagi.

“Kita sebagai manusia sudah seharusnya saling menghargai dan tidak memantik kebencian. Terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19, dunia membutuhkan persatuan dan Kerjasama bukan permusuhan dan kebencian,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *