Ini Daftar Kekayaan Cabup Dan Cawabup Ponorogo

Ponorogo Warajatim.com –  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong-Bambang dan Sugiri-Lisdyarita telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan itu sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada Ponorogo 2020

Surat tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut telah dilampirkan Paslon saat mendaftar ke KPU Ponorogo pada 4 – 6 September yang lalu.

Di situs kpk.go.id sendiri memang sudah dipublikasikan LHKPN dari ke 4 kandidat.

Rinciannya, harta kekayaan Sugiri Sancoko adalah sebesar Rp 5 miliar, tepatnya Rp 5.037.549.500.

Lalu harta kekayaan Lisdyarita sebesar Rp 13 miliar tepatnya Rp 13.037.971.545.

Sedangkan harta kekayaan Ipong Muchlissoni adalah sebesar Rp 38 miliar tepatnya Rp 38.019.284.028.

Dan harta kekayaan Bambang Tri Wahono sebesar Rp 2,9 miliar atau tepatnya Rp 2.928.000.000.

“Itu dalam situs KPK. Kalau dikita memang hanya tanda terima. Tidak disebutkan nominal angka kekayaannya. Ya hanya tanda terima yang bisa dicek barcodenya di situs KPK,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Selasa (29/9/2020).

Arwan menyebutkan, harta kekayaan yang dilaporkan tersebut adalah harta kekayaan pada bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2019.

“Paslon mempunyai kewajiban untuk mengumumkan ke masyarakat paling lambat 2 hari sebelum pemungutan suara,” kata Arwan.

Namun jika Paslon berhalangan, KPU dapat membantu untuk mengumumkannya.

“Kalau tidak diumumkan, akan terkena sanksi administrasi. Tapi sebenarnya saat ini masyarakat sudah bisa cek di web KPK,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *