Gubernur Jatim: Masa Pandemi Covid-19, Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Diperhatikan

Surabaya, warajatim.com – Gubernur Khofifah Indar Parawansa membuka Rapat Koordinasi Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Grand Dafam Surabaya, (25/8).

Rakor ini dalam rangka pembinaan dan penguatan kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban yang dialami perempuan dan anak akibat pandemi Covid-19.

“Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial covid – 19 bagi perempuan dan anak,” terang Gubernur Khofifah.

Covid-19 telah mengakibatkan Pekerja Migran Indonesia Perempuan yang di PHK atau dirumahkan, menurunnya ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua elemen strategis, baik kampus, aktifis perlindungan perempuan dan anak,  media, proaktif pemerintah serta peran pengusaha.

Khofifah berharap dengan banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak Fakultas Psikologi mengambil peran dan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan permasalahan tersebut.

“Pendekatan yang membutuhkan terapi psiko sosial bisa dilakukan para psikolog. Karena mereka memiliki jaringan untuk menyiapkan konselor lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek Perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan. Untuk itu perlu diadakan Rapat Koordinasi untuk menyusun dan mengimplementasikan pemulihan sosial perempuan dan anak di Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga menyerahkan berbagai Piagam Penghargaan. Diantaranya, penghargaan Gender Champion kepada Sri Wahyuningsih, SH.,M.Pd dari Women Crisis Center “Dian Mutiara Malang”; Sutiah, S.Pd. dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan Pembangunan Jawa Timur di Malang; Siti Yunia Mazdafiah dari Savy Amira; dan Dewi Winarti, S.Pd.I dari PW Fatayat NU Jawa Timur.

Selanjutnya, Piagam Penghargaan kepada fasilitator PUG yang aktif telah membantu Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota, antara lain Drs. Syamsul Ma’arif; Drg. Rochendah Soetarmiati, M.Kes; Dr. Lilik Hamidah, M.Si dari UIN Sunan Ampel; dan Dr. Tri Susantari, M.Si dari Universitas Airlangga.

Kemudian, Piagam Penghargaan Penyusun Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Terbaik dari Perangkat Daerah diberikan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur; Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Sementara untuk penerima Piagam Penghargaan Penyedia Sarana dan Prasarana Kantor/Pelayanan yang Responsif Gender Terbaik dari Perangkat Daerah. Yaitu Bapenda Provinsi Jawa Timur; Bappeda Provinsi Jawa Timur; RSUD Dr. Saiful Anwar Malang; dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *