GMNI: Pandemi Covid-19 Momentum Berantas Pemburu Rente Industri Kesehatan

GMNI Pandemi Covid 19
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino

Jakarta, warajatim.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti tingginya potensi praktik perburuan rente ditengah meningkatnya kebutuhan nasional terhadap alat Kesehatan dan farmasi di tengah pandemic covid-19.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyoroti tentang meningkatnya impor seringkali dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Tak menutup kemungkinan tingginya kebutuhan dan impor dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan praktik perburuan rente guna mengeruk keuntungan melalui praktek kartel”, ungkap Arjuna

Menurut Arjuna, peristiwa semacam itu bukanlah hal yang tabu bagi industri kesehatan di Tanah Air. Arjuna mengungkapkan di tahun 2015 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah mengendus kartel di sektor Kesehatan dengan penguasaan pasar sebesar 70 persen.

“Praktik perburuan rente melaui kartel semacam itu bukan hal yang tak mungkin. Industri kesehatan dan farmasi yang nyaris bahan baku dan produknya hampir seratus persen impor sangat rawan dengan praktek perburuan rente dan kartelisasi”, tegas Arjuna

Arjuna juga menambahkan kelangkaan dan melambungnya harga masker, APD dan hand sanitizer hingga multivitamin di pasaran kemungkinan besar adanya praktik perburuan rente melalui penimbunan.

Data Bareskrim Polri menemukan 822 kardus masker yang ditimbun dengan jumlah 61.550 lembar masker serta 138 kardus sanitizer di sejumlah daerah.

“Praktik persaingan tidak sehat di tengah kondisi bangsa sedang di landa pandemi penyakit sangat tidak beradab dan tidak berprikemanusiaan”, tambah Arjuna

Maka GMNI mendorong pemerintah untuk segera membersihkan tata niaga industri kesehatan dan farmasi dari praktik perburuan rente dan kartel. Sehingga negara bisa lebih responsif dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

Menurut Arjuna, tindakan perburuan rente sangat bertentangan dengan Nasionalisme Indonesia. Karena menurut Arjuna, di tengah kondisi bangsa dan rakyat Indonesia sedang menderita akibat pandemi penyakit ada sejumlah pihak yang hanya memikirkan keuntungan sendiri.

“Tindakan perburuan rente sangat bertentangan dengan Nasionalisme kita. Mereka mengeruk keuntungan sendiri ditengah kondisi bangsa dan rakyat sedang menderita akibat wabah Covid-19. Sehingga praktik perburuan rente melemahkan Negara dan bangsa secara keseluruhan. Mereka adalah kaum predator. Musuh sejati Nasionalisme kita, musuh sejati rakyat Indonesia”, tutup Ketum GMNI Periode 2019-2022 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *