Surabaya, warajatim.com – Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menerima Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/8/2021).
Related Post
“Baru saja saya menerima perintah tugas dari bu gubernur untuk kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa menjalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahan Ibu Bupati (Puput),” ujar Timbul.
SK ini diserahkan usai Puput Tantriana Sari ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan jual beli jabatan.
Lebih lanjut, Timbul juga mendapat pesan dari Gubernur Khofifah kalau harus lari kencang. Artinya mengebut semua pekerjaaan pascapeninggalan Puput. “Harus lari kencang. Ada agenda yang dituntaskan. Alhamdulillah PAK sudah. Ada yang belum,” katanya.
“Tentunya saya harus Konsolidasi dan orientasi dengan teman-teman di panitera,” dia menambahkan.
Timbul menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dan konsolidasi dengan sekretaris daerah (sekda). Sebab, tak hanya bupati, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK juga ada kepala dinas yang tertangkap.
“Tadi sudah mengawali ngomong soal orientasi itu. Secara teknis ini biar Pak Sekda,” ucapnya. Selain kepala daerah, ia juga mengakui ada dua camat yang terjaring OTT KPK.
Setelah mendapatkan SK Plt Bupati, Timbul akan langsung menggelar pertemuan bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). Seperti Kapolres dan Dandim Kabupaten Probolinggo. Harapannya, para Forpimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memback-up kinerjanya.
“Dan bantu saya dalam pelaksanaan pembangunan pemerintahan di Probolinggo,” kata Timbul.
Tinggalkan komentar