Surabaya – Akun instagram @jatimpemprov mengunggah sebuah video yang membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan mudik selama Lebaran 2021 . Dalam video grafis yang diunggah oleh Diskominfo Jatim pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dijelaskan mudik bagi ASN dan juga TNI/Polri, Pegawai BUMN dan masyarakat.
Related Post
Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono membenarkan adanya unggahan video tersebut.
“Itu Diskominfo tidak paham (bahwa mudik bagi ASN, TNI/Polri dan masyarakat dilarang pemerintah). Ini masih dikoordinasikan, kita masih kumpulkan aturan-aturan terkait mudik. Kita kan PPKM Mikro masih diperpanjang. Jadi harus disinkronkan dengan aturan di PPKM Mikro,” katanya, Senin (5/4/2021).
Lebih lanjut dirinya menyatakan telah menegur Kepala dinas Kominfo Jatim. “Itu pak Beni (Kepala Dinas Kominfo Jatim) sudah saya tegur belum koordinasi dengan kami. Itu masih dikoreksi lagi dan itu harus izin gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jatim, Benny Sampirwanto mengatakan, pihaknya sudah meminta pada stafnya untuk menurunkan unggahan tersebut. “Masih saya cek dulu. Kadang-kadang temen-temen mlayune buanter (larinya kencang). Saya dengar itu (mudik) boleh, lalu nggak boleh. Lha ini saya cek kembali,” katanya.
Dalam video tersebut menjelaskan, untuk ASN, membawa surat izin dari dari pimpinan setingkat eselon II dengan tanda tangan basah. Untuk TNI/Polri membawa surat izin dari dari pimpinan setingkat eselon II. Untuk pegawai BUMN membawa surat izin dari pimpinan dia bekerja. Untuk masyarakat membawa surat izin dari kepala desa atau lurah setempat.
Dalam unggahan itu ditulis caption ‘Emang boleh mudik? Ternyata boleh, tapi tapi… ada aturannya!. Yuk nonton dulu videonya, biar nanti nggak disuruh puter balik ????
Terus jangan lupa untuk selalu patuhi Prokesnya ya! Unggahan itu juga men-tag akun instagram Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip serta Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak @emildardak.
Hingga pukul 16.32 WIB, unggahan itu sudah ditonton 18.834 dan menuai 124 komentar. Namun, tak lama kemudian unggahan itu dihapus.
Tinggalkan komentar