Ponorogo, warajatim.com – Tim Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Ponorogo terus bergerak mencegah meluasnya Pandemi Covid-19. Mereka melakukan razia di 5 titik pusat bumi reog.
Related Post
Titik tersebut adalah Pasar Pon, Tambak Bayan, Jeruksing, Jarakan, dan Jenes. “ini dilakukan dalam menangani masyarakat yang tidak mau memakai masker, ” kata Ketua Tim Satgas Penanggulangan Covid 19 di Ponorogo, Agus Pramono, Senin(4/5/2020).
Bagi mereka yang tetap nekat tidak ber masker, kata dia, akan tahu akibatnya. Mereka bakal balik kanan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
“Kami suruh balik kanan untuk mengambil masker. Kalau memakai masker tentu boleh melanjutkan perjalanan, ” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) ini.
Pun untuk mereka yang akan masuk ke dalam Kota Ponorogo. Peraturan memakai masker wajib dilaguhi.
Bahkan Pemkab melalui Satgas Covid 19 akan aktif mendata setiap pemudik yang datang. Melalui lewat tujuh pintu masuk ke Ponorogo yakni Mlilir, Sawo, Badegan, Sampung, Sukorejo, Slahung dan Babadan maupun melalui Satgas Desa masing-masing.
“Bahkan di tujuh pintu masuk ke Ponorogo setiap pendatang wajib pakai masker,” terang Agus.
Menurutnya, selain tujuh pintu masuk Ponorogo ada empat titik pintu masuk wilayah Kota, tim juga akan membagikan masker kepada masyarakat agar masyarakat sadar dengan penggunaan masker.
“Kita lebih prioritas ke masker, kita ini kesulitan secara umum menyadarkan masyarakat untuk pakai masker,” jelas Agus.
Agus menerangkan saat ini, masih banyak masyarakat yang duduk bergerombol dan tidak mengenakan masker.
“Saya lihat di Pasar Legi ke utara banyak masyarakat yang duduk-duduk tidak pakai masker,” imbuh Agus.
Tinggalkan komentar