Surabaya, warajatim.com – Gubernur Jawa Timur terus mendorong percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada masyarakat yang terdampak Covid-19. Khofifah ingin agar BLT-DD tersalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Related Post
Hari ini Gubernur Khofifah mengawal proses peyaluran BLT DD melalui video conference di Kabupaten Trenggalek, Jombang, Pasuruan dan Mojokerto sedangan kemarin (12/5) melakukan hal yang sama untuk Kabupaten Blitar, Gresik dan Lamongan.
Pembagian BLT-DD dilakukan secara simbolis dan secara virtual dari Gedung Negara Grahadi Surabaya kepada lima wakil Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik serta lima orang perwakilan KPM dari Desa Badurame, Kecamatan Turi, Lamongan. Begitu pula kepada warga kabupaten lainnya.
Dalam sambutannya Gubernur Khofifah mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga kewaspadaan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Ia ingin agar semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi melindungi keluarga dan diri sendiri.
“Terkait penyaluran BLT-DD ini kami sudah lapokan kepada Presiden Joko Widodo pada saat video conference bersama seluruh gubernur dan menteri. Pak Presiden berpesan agar BLT-DD harus dimaksimalkan dan dipercepat pencairannya sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat dirasakan betul manfaatnya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhannya,” kata Gubernur Khofifah.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, penyaluran BLT-DD Jatim hingga saat ini sudah mencapai Rp 21,432 miliar dan diterimakan kepada 35.750 KPM pada 466 desa dari 15 Kabupaten/Kota se-Jatim.
Potensi maksimal BLT-DD Jatim mencapai Rp 2,285 Triliun dan akan dibagikan kepada 1.265.845 KPM di 7.724 desa. Saat ini desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa untuk penetapan KPM penerima BLT-DD sudah mencapai 3.357 Desa atau sebesar 43,8 persen.
Para penerima BLT-DD adalah mereka-mereka yang terdampak oleh Covid 19 baik karena kehilangan mata pencaharian, belum terdata pada DTKS, atau memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. Selain itu mereka bukan merupakan keluarga penerima bantuan lain dari pemerintah seperti, PKH, BPNT, Prakerja dan Bansos Tunai lainnya.
Tinggalkan komentar