PPKM Longgar, Gelar Pertunjukan Seni Tetap Wajib Lapor

PPKM Longgar, Gelar Pertunjukan Seni Tetap Wajib Lapor

Surabaya, warajatim.com – Pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sektor seni bisa bernafas. Saat ini, sudah banyak pertunjukkan seni di Jatim yang digelar meski dengan pembatasan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Sinarta mengaku sudah banyak yang pertunjukan kesenian yang dilakukan. Namun, menurut dia, untuk menggelar seni ini tidak mudah karena harus mematuhi beberapa aturan.

“Contoh banyak teman-teman saya dalam perdalangan sudah menggelar pertunjukan wayang pada siang hari. Kalau malam, masih banyak yang tidak berani,” ujarnya.

Dalam menggelar pertunjukkan seni, lanjut Sinarta, panitia harus memperhatikan kebersihan hingga keamanannya. Karena penerapan protokol kesehatan ini sangat tidak mudah. “Saya optimis seniman atau yang menggelar sangat patuh dengan protokol kesehatan, tapi kan belum tentu masyarakat yang hadir,” katanya.

Lebih lanjut, Sinarta mengingatkan kepada para seniman, supaya meminta izin ke Satgas COVID-19 setempat sebelum menggelar pertunjukkan. Apabila sudah mengantongi izin, maka dipastikan pertunjukkan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sehingga seniman jika mau menggelar kegiatan maka harus mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 masing-masing daerah,” pungkas dia.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikutikami :

Tinggalkan komentar