Ponorogo, warajatim.com – Penertiban di kawasan uji coba new normal di Ponorogo diketati. Seperti terlihat di Jalan Gajah Mada, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 melakukan razia masker, Senin (8/6/2020).
Related Post
Di salah satu jalur uji coba mewah normal itu, kata dia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), satuan polisi pamong praja (satpol PP), dinas perhubungan, serta kepolisian dan TNI melakukan razia masker di Jalan Gajah Mada mulai 08.00 hingga 09.30. Selama 1.5 jam, petugas mendapati ada 17 orang melintas jalan tersebut tidak mengenakan masker.
“Ada alasan yang lupa. Ada yang memang sengaja tidak memakai masker dengan berbagai alasan, ” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Imam Basori.
Menurutnya, 17 orang yang tidak memakai masker, rata-rata usia 50 tahun ke atas. Ada yang beraktivitas jalan-jalan, hingga petugas kebersihan.
Ada pula yang bebal tidak membawa dan mengenakan masker. Rangkuman petugas gabungan, ada sembilan orang yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Mayoritas usia muda. Mereka kami terpaksa dihukum disiplin. Ada yang diminta push up lima kali. Ada pula yang diminta menyanyi hingga menghapal pancasila,” tegasnya.
Namun, dia mengaku setelah memberikan hukuman, tim satgas juga memberi masker. Pun satgas menghimbau untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Sejauh ini, sanksi yang diberikan satgas adalah sanksi ringan. Saya harap untuk menjadi pembelajaran bagi para pelanggar,” urainya.
Tujuannya, untuk mereka lebih patuh pada protokol pencegahan Covid-19. Terutama saat beraktivitas di kawasan normal baru.
“Razia seperti ini akan terus digelar, minimal tiga kali dalam seminggu. Di mana tempatnya, akan diacak untuk lebih mendisiplinkan masyarakat,” Pungkasnya.
Tinggalkan komentar