KPU Jatim Optimistis Laksanakan Pilkada Serentak di 2020

Pilkada Serentak
Pilkada Serentak

Surabaya, warajatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan siap menggelar pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Kita optimistis 19 kabupaten/ kota tetap diselenggarakan (Pilkada serentak). Termasuk Surabaya (zona merah). Tidak ada pesimistis dari KPU, karena kita siap,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam, Surabaya, Jumat (19/6/2020).

Dirinya menegaskan kesiapannya meskipun 19 daerah yang melaksanakan pilkada serentak ada yang masih berada di zona merah Covid-19. Daerah ini adalah, Kabupaten Malang, Situbondo, Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Tuban, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Anam menegaskan, dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) daerah-daerah penyelenggara Pilkada Serentak di Jatim juga sudah sangat siap. Dimana KPU Jatim memiliki sekitar 14 ribu petugas di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yanh telah dilantik. Semua petugas tersebut, kata Anam, juga telah siap bekerja.

Pilkada Serentak
KPU Jatim Optimistis Laksanakan Pilkada Serentak di 2020

“Kekhawatiran kita ada petugas yang mundur itu tidak ada. Jadi semua petugas kita satu pun tidak ada yang menyatakan mundur karena ketakutan adanya Covid-19. Semua siap, SDM siap, tinggal menunggu regulasi,” ujar Anam.

Anam mengaku, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten/ kota, terkait pengerjaan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Terkait masih ada zona merah, zona hitam, zona yang sudah kuning, zona hijau, ini kita terus berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 di masing-masing kabupaten/ kota,” kata Anam.

Anam mengartakan, memang ada perbedaan pada penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah wabah Covid-19, dengan gelaran yang sama tahun-tahun sebelumnya. Seperti dalam tahapan kampanye, ada beberapa yang dilarang. Seperti kampanye akbar, konvoi, bazar, jalan sehat, itu ditiadakan.

“Yang ada mungkin pertemuan tatap muka terbatas dengan protokol Covid-19 ketat, penyebaran alat peraga kampanye, iklan di media, debat kanditdat tetap diselenggarakan lima kali. Bedanya kalau sebelumnya ada audiens yaitu pendukung, maka untuk ke depan kita hanya mengundang yang bersangkutan sama tim sukses,” kata Anam.

Kemudian, proses pencoblosan di TPS juga ada beberapa perbedaan. Di antaranya mengurangi pemilih dari awalnya maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang. Kemudian, tinta yang biasa dicelup bisa diganti dengan cara disemprot. Begitu pun alat coblos yang biasa hanya satu, bisa menggunakan tusuk sate yang sekali buang.

“Ini masih usulan masih belum final. Ada juga usulan undangan terhadap pemilih itu kita berikan jam, kita atur jamnya. Jam 7 sampai jam 8 nomor urut 1-25 misalkan, ini untuk mengurangi kerumunan. Sekali lagi ini masih usulan belum final,” ujarnya.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikutikami :

Tinggalkan komentar