Blitar Raya, warajatim.com – Dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Polres Blitar Kota melaksanakan Peresmian Yanlik Sanika Satyawada dan Deklarasi Zona Integritas bertempat di Polsek Srengat Kabupaten Blitar, Selasa 1 September 2029.
Related Post
Peresmian yang dibuka secara resmi oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela SH, SIK tersebur juga dihadiri oleh Bupati Blitar Rijanto dan Dandim 0808/Blitar dari unsur Forpimda.
Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P mengucapkan selamat atas diresmikannya pelayanan publik Sanika Satyawada dan Deklarasi Zona Integritas dalam rangka mempertahankan pelayanan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Blitar Kota.
“Saya mengucapkan selamat kepada Polres Blitar Kota atas capaian yang diraih dalam pelayanan Wilayah Bebas Korupsi dan semoga dengan adanya kegiatan ini kedepannya dapat menambah kemajuan dalam melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat.
Semoga peresmian balai pelayanan publik ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam memperpanjang SIM dan SKCK di wilayah hukum Polres Blitar Kota dengan harapan dapat mengurangi antrian di Polres Blitar Kota dalam pelayanan di massa pandemi COVID-19. “tukas Dandim 0808/Blitar.
Letkol Arh Dian Musriyanto, juga menambahkan dengan adanya pelayanan ini, tentunya dapat mengurangi antrian bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi resiko adanya penyebaran Covid-19 yang dari hari ke hari terus meningkat.
“Untuk itu mari kita terus bergandeng tangan berkerjasama TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat dalam memutus penyebaran COVID-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya
Tinggalkan komentar