Blitar, warajatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menekan penyebaran virus Covid-19. Selain 3 T, yakni testing, tracing, treatment pemprov juga terus melakukan pembatasan sosial dan pengetatan protokol Kesehatan.
Related Post
“Penanganan COVID-19 ini sangat menarik karena di tiap negara dan daerah terus belajar untuk menemukan format yang sesuai dan efektif sesuai dengan daerahnya masing-masing. Karena, tiap daerah punya situasi sosial, kultural, kepadatan penduduk, resiko penularan dan kapasitas kesehatan yang berbeda-beda.
Alhamdulillah di Jatim intervensi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) terbukti lebih efektif untuk menekan penyebaran virus COVID-19″ Ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat ditemui usai peresmian RSUD Srengat, Blitar (12/9).
Khofifah mencontohkan, PSBM atau juga disebut mikro lockdown atau karantina lokal telah dilakukan di Magetan, termasuk di area Pondok Pesantren Temboro.
PSBM dilakukan secara ketat dengan mengunci pintu keluar masuk desa, testing massif dan karantina total selama 14 hari. Efektivitas PSBM terbukti karena sampai hari ini sudah tidak ada penyebaran kasus Covid-19 baru dari area tersebut.
Saat ini, lanjut Khofifah, PSBM di Jawa Timur juga telah dilakukan di beberapa zona merah baru akibat adanya kluster baru. Seperti di Lapas Porong dan PP Darussalam Blok Agung Banyuwangi.
Pemprov Jatim bersama Pemda, TNI dan Polri melakukan PSBM atau lockdown lokal atau karantina lokal di kawasan tersebut dan membatasi aktivitas mereka untuk keluar ke wilayah pemukiman dan menjamin kecukupan logistik mereka dengan mensuplai makanan tiap hari.
Menurutnya, PSBM juga dinilai lebih tepat untuk diterapkan di Jawa Timur mengingat Jawa Timur telah memiliki kampung tangguh sebagai satuan kecil dari masyarakat yang jika dianggap perlu maka siap untuk ditarik rem darurat sewaktu-waktu apabila ditemui peningkatan kasus Covid-19.
“Jawa Timur saat ini juga telah memiliki 2.605 Kampung Tangguh. Ini merupakan salah satu social capital yang memungkinkan format PSBM dilakukan secara gotong royong dengan skala terkecil yang lebih efektif dan tertarget,” terang Khofifah
“Selama ini Pemprov Jatim bersama Pangdam, Kapolda, Pemda Kabupaten/Kota, Dandim dan Kapolres juga telah melakukan PSBM melalui satuan kampung tangguh pada lokasi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19,” imbuhnya.
Penerapan PSBM ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, penelitian dan permodelan dari Nanyang Technological University juga menyatakan bahwa micro lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro ini jauh lebih efektif untuk diterapkan dalam kondisi sosial seperti di Indonesia.
Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah juga mengingatkan agar tiap daerah memperhatikan zonasi dari wilayahnya masing-masing dan mengembangkan resiko zonasi dengan skala kecamatan dan kampung. Sehingga kedepan intervensi dan pembatasan akan berjalan lebih optimal dan tertarget.
Dalam skala makro, Khofifah mengajurkan untuk mengetatkan penerapan protokol kesehatan melalui perda dan perbup atau perwali guna menekan penyebaran Covid-19 di skala komunitas yang lebih besar.
Tinggalkan komentar