Bupati Rini Syarifah Tak Ijinkan Tempat Wisata Buka Selama Lebaran

Bupati Rini Syarifah Tak Ijinkan Tempat Wisata Buka Selama Lebaran

Blitar, warajatim.com – Sempat memperbolehkan tempat wisata buka selama lebaran, Bupati Blitar, Rini Syarifah akhirnya putuskan tutup semua tempat wisata di Kabupaten Blitar.

Langkah perubahan putusan itu diambil oleh Mak Rini, begitu sapaan akrab Rini Syarifah, setelah rampung melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 09 Mei melalui video conference (Vidcon).

Dikonfirmasi seusai mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan malam takbir Idul Fitri 1442 H yang bertempat di lapangan Alun-alun Kabupaten Blitar, Kanigoro, Rabu (12/05).

Mak Rini menyampaikan bahwa dirinya telah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 331/211/409.208/2021.

“Dalam surat edaran itu, sudah tertera beberapa point kegiatan yang dilarang selama lebaran, salah satunya adalah penutupan seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Blitar,” katanya.

Menurutnya, langkah penutupan tempat wisata itu diambil untuk menghindari potensi resiko meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 masyarakat Kabupaten Blitar.

Sebab, jika tempat wisata dibiarkan beroperasi, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar itu khawatir akan ada lonjakan atau kluster baru penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan oleh kerumunan wisatawan.

“Jadi pada prinsipnya, tujuan tidak saya perbolehkan tempat wisata ini beroperasi adalah untuk menyelamatkan masyarakat dari resiko penyebaran Covid-19,” imbuh Mak Rini.

Terakhir, ia menjelaskan penutupan tempat wisata itu dimulai tanggal 13 Mei dan akan dibuka pada 17 Mei mendatang. Bahkan, ia menyebut jika bukan tidak mungkin tempat wisata di Kabupaten Blitar akan kembali di tutup jika menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19 setelah diperbolehkan beroperasi.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikutikami :

Tinggalkan komentar