Ponorogo, warajatim.com – Sedikitnya 26 Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemkab Ponorogo terindikasi menerima bantuan sosial. Yakni bantuan sosial BPNT dan PKH.
Related Post
“Itu saya tahu nya setelah ada pemberitahuan dari kemensos bahwa di Ponorogo dan beberapa kab kota penerima bansos adalah ASN termasuk di Ponorogo. Laporannya ada 26,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Supriadi, Jumat (26/11/2021).
Setelah ditelusuri, kata dia, dari 26 yang diduga ASN, ternyata ada 8 orang yang bukan ASN. Berarti ada 18 orang yang merupakan penerima bansos berstatus sebagai ASN.
“Ya setelah ditelusuri lewat dukcapil, kepegawaian dan Dinas terkait. Yang benar-benar ASN 18 orang. Sudah kami laporkan kemensos untuk ditindaklanjuti, ” katanya.
Dia menerangkan dari penelusuran itu 18 orang, saat menerima bansos statusnya belum menjadi ASN. Namun, saat menjadi ASN mereka tidak melaporkan.
“Ketika mereka jadi ASN seharusjya melaporkan. Kalau tidak ada laporan kami tidak tahu, ” tegasnya.
Pun sampai kemensos merilis terkait data penerima bansos yang merupakan ASN, belum ada laporan. Baik itu pemberitahuan dari pihak desa atau yang bersangkutan.
“Mereka (ASN) yang menerima bansos ada yang mulai tahun 2014, ada juga yang 2017,” tambahnya
18 ASN yang menerima bansos itu, ada dua yang juga menerima PKH. Untuk yang PKH sudah dalam proses graduasi atau pemberhentian.
“Mereka terakhir menerima pada September lalu. Untuk Oktober sudah proses penelusuran, ” pungkasnya
Tinggalkan komentar