108 ASN Ikut Seleksi Terbuka Calon Kepala OPD Pemprov Jatim

108 ASN Ikut Seleksi Terbuka Calon Kepala OPD Pemprov Jatim

Surabaya, warajatim.com – Sebanyak 108 Pejabat eselon III 108 mendaftar pada seleksi terbuka bakal calon kepala OPD Pemprov Jatim. Seleksi terbuka ini mengisi 18 kursi jabatan pimpinan tertinggi di lingkungan Pemprov Jatim.

Pendaftaran seleksi terbuka ini telah ditutup, pukul 24.00 WIB, Selasa (10/8/2021). “Sudah 108 yang masuk, juga ada dari kabupaten dan kota di Jatim,” kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, Rabu (11/8/2021).

Indah Wahyuni menjelaskan tim sel segera merapatkan, setelah proses pendaftaran bakal calon 18 OPD Pemprov Jatim tersebut. Sesuai jadwal, seleksi administrasi berakhir, hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021.

Lanjut Indah Wahyuni, pendaftar yang masuk diseleksi secara administrasi oleh tim pantia seleksi. Proses kemudian dilanjutkan dengan asesmen, wawancara, hingga usulan tiga nam calon kepala OPD.

Semua pendaftar, sambung Yuyun, tidak hanya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim saja. Tapi juga ada pendaftar-pendaftar dari pemerintah kabupaten/kota. Ia memastikan bahwa tidak ada pendaftar dari luar Jatim.

“Ada dari kabupaten/kota. Kalau dari luar Jatim tidak ada, memang ini dikhususkan untuk Jatim,” jelas dia.

Lebih lanjut, para pendaftar ini nantinya akan mengikuti seleksi administrasi terlebih dahulu. Seleksi ini digelar mulai 5-12 Agustus 2021. Bagi yang lolos, berlanjut ikut seleksi kompetensi manejerial yang dijadwalkan 14-31 Agustus 2021.

“(Jika lolos) nanti ada wawancara, kemudian penetapan,” kata Yuyun.

Seleksi wawancara sendiri masuk dalam seleksi kompetensi bidang yang dijadwalkan 3-5 September 2021. Selanjutnya, tiga nama terbaik untuk tiap jabatan akan diajukan ke gubernur pada 7 September 2021.

Dia menyampaikan, proses seleksi akan berjalan transparan. Karena itu, dari awal tahapan pengumuman dan pendaftaran hingga pengajuan tiga nama calon terbaik kepada gubernur untuk masing-masing jabatan diseleksi ketat oleh tim panitia seleksi.

“Mereka harus bebas dari masalah hukum. Syarat pendaftaran diantaranya harus menyertakan surat tidak tergantung pada obat terlarang dan narkoba, juga tidak terlibat atau bersangkutan hukum,” urai Indah Wahyuni.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikutikami :

Tinggalkan komentar