Surabaya, warajatim.com – PWNU Jatim berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik lebaran 1442 H. Ini berdasarkan turunnya tren penyebaran Covid-19 dan intensifnya vaksinasi.
Related Post
“Jadi saya berharap, sekarang oke kami setujui(larangan mudik) karena masih pandemi. Kemudian (perimbangan) tidak ada yang terpapar karena vaksin sudah jalan, yang terpapar habis tentunya larangan mudik pasti harus dicabut,” ungkap Katib Suriyah PWNU Jatim, KH. Safrudin Syarif.
Semua kebijakan diharapkan berdasarkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 dan intensifnya vaksinasi.
“Jika Semua daerah mendekati zona hijau, artinya vaksin berhasil dan jika corona mendekati zero hendaknya dicabut. Karena sudah setahun lalu tidak mudik, kalau tahun ini tidak mudik masyarakat akan bertanya-tanya,” paparnya.
Menurutnya, sebenarnya mudik untuk silaturrahmi. Hukumnya ada yang menjadi wajib dan ada yang sunnah.
Sedangkan menjaga kehidupan itu wajib, karena ada prasangka kalau berkumpul banyak apalagi peralihan misal dari jakarta ke daerah lain membawa virus itu mengkhawatirkan. Lebih utamanya misal pulang karena diperintahkan orang tua, atau keluarga sakit.
“Apakah ini mudik wajib atau tidak, nah itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana kita menjalankan aturan pemerintah”.
“Alhamdulillah kalau pemerintah ternyata sudah melihat daerah di Indonesia dg vaksinasi berhasil, karena vaksin boleh tidak membatalkan puasa. Kita harapkan Yang corona mendekati zero maka pemerintah akan mengkaji ulang,” tutur KH Safrudin.
Lebih jauh dirinya menerangkan, dalam mudik sebetulnya ada perputaran ekonomi yang pesat. Efek baiknya sangat banyak. Mudik dinilai sangat positif.
“Melihat situasi, jika pemerintah tetap melarang mudik, ya harus tetap mentaati instruksi pemerintah. Tujuannya adalah hifdun nafsi, menjaga jiwa menjaga nyawa. Dan Allah mengatakan, Jagalah dirimu jangan kau jatuhkan ke kematian kehancuran, sesuatu yang membahayakan,” pungkasnya.
Tinggalkan komentar