Pemprov Jatim tunggu surat pengunduran diri Tri Rismaharini

Pemprov Jatim tunggu surat pengunduran diri Tri Rismaharini

Surabaya, warajatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunggu surat pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya pasca diangkat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (22/12/2020).

“Sekarang kita masih menunggu surat pengunduran diri tersebut. Baru nanti Gubernur akan menujuk Plt,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun.

Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut menjadi dasar untuk mengeluarkan surat Plt kepada Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

Setelah penunjukkan Plt, Pemprov Jatim akan menunggu proses pemberhentian yang dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Surabaya. “Keputusan tersebut nanti akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ibu Gubernur untuk pemberhentian Bu Risma, setelah berhenti secara formal baru diangkat sebagai Walikota,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan untuk mengangkat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial dalam perombakan kabinet pasca tertangkapnya Juliari P Batubara yang diduga melakukan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Tak hanya Risma, Jokowi juga merombak lima jabatan lainnya. Adalah, Sandiaga Uno menempati posisi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menggantikan Wishnutama Kusubandio.

Lalu Wahyu Sakti Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang tertangkap tangan KPK atas dugaan kasus suap izin ekspor benih lobster.

Kemudian, Menteri Agama ditempati Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Bupati Rembang ini menggantikan Fachrul Razi.

Lalu, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan.Terakhir, Muhammad Lutfi menjabat Menteri Pedagangan menggantikan Agus Supramanto. Sementara itu, pelantikan akan dilakukan pada Rabu .

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikutikami :

Tinggalkan komentar