Ponorogo, warajatim.com – Penggunaan dana kampanye kedua pasangan calon (paslon) telah dilaporkan kepada KPU. Masing-masing menyisakan sedikit saldo di rekening.
Related Post
Dari data yang ada, laporan dana kampanye (LDK) kedua paslon meliputi penerimaan dan pengeluaran. Paslon Nomor Urut 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita melaporkan total penerimaan Rp 3,39 miliar. Terdiri dari Rp 5 juta uang tunai, Rp 1,19 miliar barang, dan Rp 2,19 miliar jasa. Pengeluaran total mereka Rp 3,39 miliar. Saldo tersisa di rekening paslon Rp 884 ribu.
Sementara, Paslon Nomor Urut 2 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono melaporkan penerimaan dana kampanye total senilai Rp 1,12 miliar. Terdiri dari uang senilai Rp 311 juta dan barang Rp 810 juta. Sedangkan pengeluaran dalam bentuk uang Rp 310 juta dan barang Rp 810 juta. Total pengeluaran Rp 1,12 miliar. Saldo tersisa Rp 1,04 juta.
Keduanya tidak jor-joran dalam menggunakan uang sepanjang masa kampanye lalu. Kedua paslon juga tepat waktu menyerahkan laporan dana kampanye (LDK) mereka. “Sudah sesuai tahapan, terakhir di 6 Desember,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Arwan Hamidi, Selasa (8/12/2020)
Dia menyebut bahwa keduanya, rata-rata pengeluaran paslon diperuntukkan membiayai kegiatan kampanye. Tatap muka terbatas dan lainnya.
“Mereka juga membiayai pembelian berbagai bahan kampanye seperti brosur, masker, hingga kaus. LDK yang disampaikan sudah dinyatakan lengkap,” bebernya.
Dia mengaku, penggunaan dana masing-masing paslon telah diperiksa dan tidak didapati adanya penerimaan atau pengeluaran yang menyalahi aturan. Selebihnya, LDK diaudit oleh akuntan publik.
” KPU kemarin sudah menyerahkan LDK kedua paslon kepada akuntan publik. Audit dilakukan selama 15 hari kalender, ” katanya.
Usai diperiksa, LDK akan diserahkan kembali ke KPU untuk kemudian diumumkan kepada masyarakat. “Kantor akuntan publik yang ditunjuk sudah diverifikasi oleh KPU RI,” Pungkasnya
Rekap Dana Kampanye
Paslon Sugiri Sancoko-Lisdyarita
Penerimaan
- Uang Rp 5,00 Juta
- Barang Rp 1,19 Miliar
- Jasa Rp 2,19 Miliar
- Total Rp 3,39 Miliar
Pengeluaran
- Uang Rp 4,12 Juta
- Barang Rp 1,19 Miliar
- Jasa Rp 2,19 Miliar
- Total Rp 3,39 Miliar
- Saldo Rp 884 Ribu
Paslon Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono
Penerimaan
- Uang Rp 311 Juta
- Barang Rp 810 Juta
- Total Rp 1,12 Miliar
Pengeluaran
- Uang Rp 310 Juta
- Barang Rp 810 Juta
- Total Rp 1,12 Miliar
- Saldo Rp 1,04 Juta
(Sumber: KPU Ponorogo)
Tinggalkan komentar