Sepekan, denda pelanggar protokol kesehatan Capai Rp. 379 juta

Surabaya, warajatim.com – Sepekan beroperasi, denda dari pelanggar protokol kesehatan Covid – 19 mencapai Rp 379 juta lebih. Ini seiring gencarnya tim gabungan COVID Hunter gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di seluruh Jawa Timur sejak 14 September 2020 lalu.

“Dan nilai sanksi denda (yang sudah dikumpulkan dari pelanggar) sebesar 379.372.000. Sita KTP atau ID ada 3.461 dan penghentian tempat usaha di berbagai daerah, baik Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan lainnya, ada 22 tempat usaha,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, (22/9/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan data per 21 September 2020, sebanyak 89.505 pelanggar menerima teguran lisan maupun lisan. “(Teguran) Lisannya ada 62.704 teguran dan tertulis ada 26.762 teguran. Kemudian untuk sanksi kerja sosial variatif penerapannya di daerah-daerah, itu ada 23.326,” ujar Trunoyudo.

Sementara pelanggar yang dijatuhi sanksi administratif sebanyak 6.920 orang.

“Operasi yustisi protokol kesehatan sudah berlangsung dari tanggal 14 September 2020. Sampai dengan 21 September kemarin, Polda Jawa Timur bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan TNI, dalam hal ini Kodam V/Brawijaya, sudah melaksanakan kegiatan di 7.573 titik,”

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang paling banyak dilakukan ialah di Kabupaten Malang. Pelanggar yang paling banyak terjaring juga di sana.

“Namun, beberapa (daerah) menjadi prioritas adalah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, karena (di tiga daerah itu) di atas 30 persen dari jumlah terkonfirmasi positif. Sehingga menjadi prioritas untuk dilakukan yustisi secara mobile dan stationer,” ucap Trunoyudo.

Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas COVID-19 per 21 September 2020, sementara ini jumlah total terkonfirmasi positif COVID-19 di Jatim sebanyak 41.076 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 33.575 orang (81,74 persen) sudah dinyatakan sembuh, 4.511 pasien (10,98 persen) masih dirawat, dan 2.990 pasien (7,28 persen) meninggal dunia.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikutikami :

Tinggalkan komentar