Sah, PKB dan PAN Rekom Mak Rini-Santoso di Pilbup Kabupaten Blitar

Rekom PKB Mak Rini-Santoso

Blitar – Warajatim.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dan PAN Resmi merekomendasikan pasangan  Mak Rini-Santoso di kancah Pilkada Kabupaten Blitar.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, Imron Rosyadi membenarkan rekomendasi PKB untuk Pilkada Kabupaten Blitar jatuh kepada paslon Mak Rini-HR Santoso. “Iya benar, rekomendasi PKB cabup dan cawabup di Pilkada Kabupaten Blitar memang jatuh kepada Paslon Mak Rini -Santoso,” ungkap Imron, Senin (31/8/2020).

Pasangan Mak Rini-Santoso resmi diumumkan melalui acara Tausiyah dan Baiat Gelombang 2 Bakal Calon Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh DPW PKB Provinsi Jawa Timur bertempat di PP Lirboyo Kediri, Minggu (30/8/2020)

Sementara, dalam penyerahan rekom tersebut, pasangan Mak Rini-Santoso yang mengusung slongan ‘Maju Bersama, Sejahtera Bersama’ hadir kompak dengan mengenakan baju hijau, warna kebesaran PKB. Pasangan ini resmi diperkenalkan kepada publik sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar periode 2020-2025 mendatang.

rekom Pan Mak Rini-Santoso
Surat Rekomendasi DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-5J/288/VIII/2020

Sementara dukungan dari PAN dirilis melalui Surat Rekomendasi DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-5J/288/VIII/2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang menyetujui pencalonan Mak Rini-Santoso. Pernyataan keputusan rekomendasi dari PAN tersebut menambah dukungan kepada Mak Rini untuk bertarung dalam Pilkada Kabupaten Blitar bersama PKB.

Artinya pasangan Mak Rini-Santoso telah memenuhi syarat untuk mendaftar dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Blitar. Hal ini mengingat PKB selaku partai pengusung utama memiliki 9 kursi di DPRD Kabupaten Blitar sedangkan PAN memiliki 7 kursi, sehinggga total 16 kursi telah dikantongi dari persyaratan minimal 10 kursi yang diajukan.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikutikami :

Tinggalkan komentar