Surabaya, warajatim.com – Pelaksanaan pilkada serentak di Jatim pada 9 Desember 2020 menjadi perhatian serius, karena dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Related Post
Bukan hanya soal protokol kesehatan, namun soal hak konstitusi bagi pasien Covid-19 juga mendapat sorotan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, Jonathan Judianto mengungkapkan, pihak penyelenggara perlu memikirkan agar hak konstitusi seseorang tidak hilang. Termasuk bagi pasien covid-19 atau yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.
“Contoh jika seseorang isolasi mandiri bagaimana hak konstitusinya. Karena jika harus menyalurkan suara di TPS akan membahayakan. Dan jika ada petugas yang mendatangi orang tersebut juga perlu dipikirkan SOPnya.Yang jelas hak konstitusinya gak boleh hilang,” katanya Selasa (21/7/2020).
Lebih lanjut Jonathan mengatakan pendataan harus dilakukan secara konsisten oleh penyelenggara. Selain itu ia juga menanyakan bagaimana jika orang tanpa gejala (OTG) atau positif Covid-19, bagaimana proses pemungutan suaranya.
“Hak pilih warga negara kan dilindungi undang-undang. Yang ingin saya tanyakan apakah harus ke tempat pemungutan suara (TPS) atau apakah petugas pemilu yang datang ke rumah dengan alat pelindung diri (APD) lengkap,” katanya.
Namun, dirinya mengingatkan tentang prinsip kerahasiaan dan keamanan dari pilihan masyarakat. Jangan sampai muncul kecurangan. “Prinsipnya harus tetap aman,” ungkapnya.
Apakah sudah ada pembahasan dengan penyelenggara? Dirinya mengakui belum ada rapat bersama penyelenggara pemilu untuk membahas masalah ini. ” Belum ada. Tahapannya kan memang masih tahap calon independen. Nantilah kedepan kita akan bahas itu,” tambah Jonathan.
Di sisi lain dirinya mengapresiasi kinerja KPU yang sudah mneyiapkan protokol kesehatan di tingkat TPS. Sehingga meminimalisasi penyebaran virus corona di masa Pandemi.
“Saya sangat mengapresiasi proses pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Yang terpenting tidak menghilangkan hak konstitusi seseorang.”
Saat ditanya terkait indeks kerawanan pemilu di Jatim, Jonathan mengatakan sudah mematakan hal ini. Namun dirinya yakin pilkada serentak di Jatim akan kondusif.
“Kami sudha memetakan. jika melihat pelaksanaan pilkada sebelumnya,kalau di jatim kan selalu aman. Semoga pilkada mendatang ini situasinya aman dan tidak ada keributan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan, pasien Covid-19 maupun OTG hak suaranya dipastikan tidak hilang. Menurutnya prinsipnya sama dengan pasien lainnya (bukan Covid-19), hak pilih tetap ada.
“Untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, akan ada petugas yang mendatangi. Petugas ini akan menggunakan APD lengkap seperti baju hazmat yang sudah kita siapkan. Hal yang sama juga akan dilakukan kepada OTG yang melakukan isolasi mandiri. Akan ada petugas yang datang ke rumah sesuai persetujuan Bawaslu,” terangnya.
Tinggalkan komentar