Surabaya, warajatim.com – Pemerintah Provinsi menggalakkan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 dengan memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Fungsi pengawasan agar anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga dapat tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Related Post
“Pengawasan ini sebagai fungsi check and balance sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan dapat maksimal sekaligus menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/6).
Bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi penyalurannya melalui kabupaten/kota. Sedangkan donatur baik individu maupun lembaga yang diterima pemprov bisa di cek di website infocovid19.jatimprov.go.id baik jumlah maupun penyalurannya.
“Jadi semua bersifat transparan dan terbuka. Masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung berapa dan kemana bantuan tersebut disalurkan. Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan terkait bantuan sosial,” terangnya.
Sementara itu dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar bisa sulit. 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid 19.
“Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Situasi seperti ini dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Untuk itu perlu respon cepat, tepat, harus akuntabel,” Jelas Presiden Jokowi.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 677,2 triliun untuk percepatan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya angka tersebut jumlahnya besar. Oleh sebab itu tata kelola dan sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome harus dimaksimalkan untuk kehidupan seluruh Rakyat Indonesia.
“Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi dana tersebut,” katanya.
Selain itu pengawasan menurutnya aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, harus lebih proaktif, serta jangan menunggu terjadinya masalah. Bila ada potensi masalah harus diingatkan dan bangun early warning sistem.
“Pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Bila ada niat untuk korupsi maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara diselamatkan, kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga,” katanya.
Presiden juga mengingatkan bahwa tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum.
“Tapi saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menebar ketakutan pada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat, dan LKPP adalah aparat internal pemerintah sehingga harus fokus untuk pencegahan dan perbaikan tata kelola. Kerjasama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal, harus terus dilakukan termasuk sinergi aparat penegak hukum harus terus dilanjutkan.
“Dengan sinergi dan check and balance serta dukungan masyarakat Indonesia saya yakin kita bisa bekerja lebih baik maka kita dapat menangani semua tantangan lebih cepat,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi bersama dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah khususnya dalam percepatan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
“Diharapkan seluruh pihak bergerak harmonis mengawal akuntabilitas dan mendorong bangsa kita melewati pandemi ini dengan baik,” pungkasnya.
Tinggalkan komentar