Ponorogo, warajatim.com – Sedikitnya 20 kendaraan berplat nomor luar daerah dipaksa putar balik, Rabu (5/5/2021). Tepatnya mereka putar balik melalui pintu masuk Wonogiri Jawa Tengah (Jateng) -Ponorogo Jawa Timur (Jatim).
Related Post
Kendaraan putar balik tersebut terdiri dari kendaraan roda empat pribadi, kendraan roda dua, satu travel tanpa penumpang,etugas yang berjaga melarang keras bagi kendaraan yang penumpangnya maupun sopirnya tidak mengantongi surat sehat.
“Ya harus balik kanan. Dan ini tadi ada 20 kendaraan yang balik kanan. Semua plat luar kota,” ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo, Rabu (5/5/2021).
Dia mengatakan bahwa pengetatan mengacu pada peraturan pemerintah permenhub nomor 13 tahun 2021 addendum kepala satuan tugas percepatan penanganan kopid. Isinya intinya larangan mudik 22 April sampai 24 Mei.
“Jadi larangan mudik dibagi menjadi 3 tahapan. 22-5 april pengetatan yang dilakukan sekarang ini,” katanya.
Saat tahap itu, kata dia, kendaraan berplat nomor non AE boleh masuk ke Ponorogo. Dengan syarat menunjukan surat kesehatan, tes pcr, rapid antigen ataupun genose.
“Untuk tahap 2 , 6-17 mei bertepatan dengan operasi ketupat semeru 2021 full pengetatan. Jadi non AE tidak boleh yg masuk maupun keluar dari Ponorogo,” urainya.
Menurutnya pada tahap ke 2, yang boleh masuk untuk pengecualian. Kendaraan tertentu seperti kendaraan dinas, muatan logistik, angkut bbm, tujuan khusus kedinasan.
“Dengan menunjukkan surat perintah dari atasan langsung. Masyarakat yang kegiatan emergency, seperti ada yang meninggal, istri melahirkan itupun harus menunjukan surat dari kelurahan,” tambahnya.
Sementara, tahap ketiga pada tanggal 18-24 Mei. Tahap ini seperti yang pertama yakni pengetatan. Boleh masuk menunjukan surat kesehatan.
Menurutnya yang menjadi atensi travel gelap. Kendaraan biasa yang dijadikan angkutan umum.
“Kalo ketahuan, penumpang disuruh kembali, kendaraan diamanka selama 2 bulan dan ditilang, ” terangnya.
Ini tadi, ada satu travel. Namun tidak memgangkut penumpang. Sehingga tetap dipaksa putar balik.
Di Ponorogo, penyekatan ada 2 titik. Yakni Ponorogo wonogiri dan perbatasan antar rayon yakni Ponorogo trenggalek.
Salah satu yang dipaksa putar balik, Zakiatul Ahmad mengaku melakukan perjalanan dari Yogyakarta. Dia ingin mudik ke Tulungagung.
“Iya mau mudik. Di kos tidak ada orang hanya ada 2 orang,” ujar pemudik yang mengendarai berplat nomor AG.
Dia menjelaskan bahwa awalnya tidak mau mudik. Namun akhirnya mudik dari pada tidak ada temannya.
Tinggalkan komentar